Apa itu DNA Pro?

 DNA Pro - Sebagian kita pasti masih asing dengan kata ini.. tetapi untuk para trader dan pencari cuan di Internet pasti sudah mengenal ini..

Dengan beredarnya kabar-kabar kurang sedap akhir ini, pemerintah masih gencar-gencarnya untuk menumpas segala investasi ilegal(bodong) yang merugikan masyarakat. Namun akhir ini muncul kabar baru tentang investasi online yang dianggap banyak merugikan masyarakat bahkan artis.

apa itu DNA Pro?

Kemudian baru-baru ini dikabarkan, bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) melarang kegiatan usaha PT. DNA Pro Akademi, yang mana tempat ini merupakan markas operasi dari DNA Pro.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan bahwa, penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil temuan pengawasan terhadap DNA Pro Akademi. Perusahaan tersebut diketahui menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor atau robot trading menggunakan sistem multi level marketing atau MLM.

Sebelum masuk lebih jauh, mari kita cari tahu yuk trentang apa itu DNA Pro..

Mengenal DNA Pro

Menurut Veri Anggrijoyo selaku Dirjen PKTN, DNA Pro ini merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang ada di Jakarta Barat. 

Saat ini, pemerintah telah menutup situs resmi milik DNA Pro karena dianggap melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak hanya itu, kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memanggil sejumlah figur publik untuk diperiksa teentang kasus yang melibatkan DNA Pro. Hal ini ia jelaskan pada akun Linkedin-nya.

DNA Pro ini merupakan salah satu robot trading yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mencapai profit dalam usaha tradingnya. Tetapi akhir ini malah banyak yang merasa rugi, dikarenakan DNA Pro ini dianggap ilegal dan belum terdaftar pada pemerintah yang bertanggung jawab.

Selain menggunakan robot trading, DNA Pro juga menerapkan sistem penjualaan secara langsung menggunakan skema ponzi. Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong. 

Ciri dari modus investasi ini yaitu menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Skema ponzi tidak memiliki produk yang dijual. Sebagai gantinya, anggota yang tergabung harus terus bertransaksi dengan iming-iming untuk meningkatkan keuntungan. Dengan hal lain, keuntungan yang diperoleh sangat bergantung pada jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota baru yang direkrut.

Lebil mudahnya, jika kalian tahu tentang MLM.. semacam itulah kegiatan usahanya.. dibawah ini merupakan beberapa ciri investasi yang bisa dianggap bodong :

1. Tidak Punya Legalitas

Sudah Jelas bukan, namanya juga bodong.. pastinya gak akan punya lisensi sebagai syarat utama legalitasnya. Biasanya perusahaan seperti ini disebut sebagai "perusahaan fiktif". Yap benar, disebut fiktrif ya karna ketidak jelasaan akan lisensi dan produk yang ditawarkan.

Bahkan jikalau ada perusahaan resmi yang melakukan penipuan semacam ini, pastinya ada campur tangan perusahaan bodong sebelumnya.

Solusinya yaitu, perlu adanya pengawasan dari pasar nodal, perbankan, asuransi, dan lain sebagainya di bawah Otoritas Jasa Keuangan Negara.

2. Menawarkan profit tidak wajar

Sebenarnya, profit investasi dari usaha pasti akan berbanding lurus dengan risikonya. Semakin tinggi profitnya maka risikonya juga semakin tinggi. Maka dari itu, kita perlu waspada jika ada perusahaan investasi yang menawarkan profit tinggi. 

Investasi bodong/palsu biasanya menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi hingga mencapai 230% keatas per tahun dan berbagai pernawaran menggiurkan lainnya. Kita perlu mencurigai jika ada perusahaan investasi yang menjanjikan pasti untung, keuntungan besar, dan janji-janji sejenisnya. Karena sejatinya, investasi tidak selalu untung!

3. Tidak Memiliki Aset Dasar yang Jelas

Yang namanya Investasi, pastinya harus memiliki aset dasar yang jelasm dong?! Contohnya, minimal reksana dana saham harus memiliki aset saham yang jelas dan Dana yang diinvestasikan akan diatur oleh manajer untuk mendapatkan keuntungan. 

Sedangkan dalam investasi palsu/bodong, penipuan tidak ada kejelasan dalam perputaran uang perusahaan. Ujungnya, si investor tidak mendapatkan informasi dana yang sudah disetorkannya. Dan pastinya gabakal ada profit donggg..

4. Tidak Transparan

Namanya aja perusahaan palsu, yang mau di transparin apanya dong hehe.. Jika namanya perusahaan Investasi resmi, pastinya akan memberikan informasi secara jelas tentang risiko, kerugian, profit, dan lain sebagainya kepada investor. Sedangkan, investasi ilegal pastinya tidak akan memberikan informasi tersebut. Oknum investasi palsu/bodong hanya berfokus pada iming-iming profit tinggi tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi keuntungan akan sebanding dengan risikonya.

5. Berfokus pada Investor Baru (Newbie)

Uda pasti dong kalo ciri ini, kan kalo nyari Investor yang uda pengalaman nanti ketahuan hehe.. seperti yang dibahas diatas tadi, para investor pemula akan di iming-imingi keuntungan dengan menggunakan jurus andalan para bodongers ini. Skema Ponzi akan digunakan sebagai jurus utama mereka dalam memberikan janji-janjin palsu kepada investor pemula. Untuk menambah kepercayaan, para bodongers biasanya menggunakan nama-nama tokoh besar.

Kesimpulan

Tidak ada salahnya kita berinvestasi.. bahkan mungkin kami merekomendasikan untuk tetap berinvestasi.. tetapi sebelum itu, alangkah baiknya untuk memahami ciri investasi yang asli dan bodong, memahami sumber-sumber terpercaya, dan minimal belajar dasar-dasar berinvestasi khususnya investasi secara online.

Ada tiga tips dari kami agar tidak tertipu oleh perusahaan investasi palsu :

  1. Kenali sistem kerja dari platform investasi tersebut. 
  2. Cek legalitas platform investasi tersebut. 
  3. Pastikan platform tersebut telah terdaftar di Bappebti. 
  4. Gunakan platform asli untuk berinvestasi.